Rencana Strategi Balai Pemasyarakatan Kelas II Samarinda

Kondisi Umum : 
Rencana Strategis (Renstra) merupakan unsur penting dalam setiap negara, organisasi, instansi, atau lembaga. Renstra memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas serta fungsi organisasi atau instansi. Negara Republik Indonesia memiliki renstra melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Saat ini, Indonesia memasuki tahap akhir atau tahap ke IV dalam RPJPN, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sasaran dalam RPJMN 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan pembangunan di struktur perkonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Rencana Strategis Bapas Kelas II Samarinda

 

(edit)

Jalan M. T. Haryono Nomor 22
0541-739198

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARKATAN KELAS II SAMARINDA
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR
Hari ini64
Kemarin38
Minggu ini333
Bulan ini973
Total 11234

18-05-2024