Samarinda (17/04/2024) - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HPB) Ke-60 Tahun 2024, Balai Pemasyarakatan Kelas II Samarinda mengikuti Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang diselenggarakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Kegiatan donor darah dimulai dengan pengisian identitas, pengecekan denyut nadi, tensi, dan suhu tubuh, serta diambil sampel darah untuk diperiksa hemoglobinnya, lalu dilakukan pengambilan donor darah dan pemulihan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi pendonor maupun penerima donor yang membutuhkan.