Pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Diseminasi HAM

Pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Diseminasi HAM

Samarinda (14/03/2024) - Plt. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Samarinda menghadiri Pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Diseminasi HAM  di wilayah Kalimantan Timur.

 
Acara ini digelar di Aula Kantor Imigrasi Balikpapan dan  dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Selain itu, perwakilan dari lembaga pengawas seperti Ombudsman Kalimantan Timur-Selatan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, serta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim turut menghadiri acara ini.
 
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Gun Gun Gunawan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim. Selanjutnya, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan-Imigrasi Kalimantan Timur & Utara menandatangani Komitmen Bersama Pencanangan P2HAM, yang disaksikan oleh berbagai pihak penting termasuk Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kaltim, serta perwakilan dari Ombudsman Kalimantan Timur-Selatan & Kejaksaan Balikpapan.
 
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Sesi ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Umi Laily, yang menjelaskan secara rinci tentang implementasi peraturan tersebut.

(edit)

Jalan M. T. Haryono Nomor 22
0541-739198

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARKATAN KELAS II SAMARINDA
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR
Hari ini64
Kemarin38
Minggu ini333
Bulan ini973
Total 11234

18-05-2024