Samarinda (17/01/2024) - Coffee morning yang dilaksanakan BNNK Samarinda dalam rangka sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan TAT(Tim Asesmen Terpadu) wilayah hukum kota samarinda.
Bertempat di Hotel Horison Samarinda, Kegiatan coffee morning diselenggarakan oleh BNNK Samarinda yg diikuti oleh PN Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, Bapas Samarinda, Polresta Samarinda dan polsek, Balai Rehabilatasi tanah merah Samarinda.
Acara dimulai dengan paparan yg disampaikan Ka BNNK Samarinda lalu ditanggapi oleh para narasumber dan tanya jawab oleh seluruh peserta.
Adapun tujuan yg ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah untuk menyamakan pandangan terhadap kasus pidana narkotika yg ada sehingga antara penyidik dan Tim Asesmen Terpadu dapat sejalan sesuai peraturan - peraturan hukum yg berlaku